Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem
ekonomi yang lebih memihak kepada pelaku ekonomi lemah yang kiranya pantas
mendapatkan prioritas utama. Hal ini bukan saja karena ekonomi kerakyatan
memiliki landasan konstitusional yang kuat, namun juga karena ekonomi kerakyatan
langsung berhubungan dengan kehidupan rakyat kecil yang secara obyektif perlu
lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu prasarana bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua masyarakat dan untuk masyarakat, sedangkan
pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat digambarkan dalam bentuk
koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Secara operasional, jika koperasi lebih dimanfaatkan, kegiatan
produksi dan konsumsi yang dikerjakan sendiri-sendiri yang mungkin tidak akan berhasil,
maka melalui koperasi, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil.
Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang
berada pada ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima,
dll) akan menjadi lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui koperasi.
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses
dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di
Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum
seperti yang kita harapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi
beban psikis, handycap
dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi.
Oleh karena itu, disini perlu dipaparkan bahwa di Indonesia
terdapat sekitar 116.000 unit koperasi. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang
sangat besar dan berpotensi untuk dikembangkan apabila masyarakat Indonesia
sendiri menyadari pentingnya berkoperasi.
Namun bukan hanya masyarakat saja yang perlu menyadari hal itu. Pengurus
koperasipun harus menyadari bahwa koperasi dapat membantu perekonomian rakyat
Indonesia, seandainya kinerja mereka bagus. Bila sudah seperti itu, maka peran
koperasi bagi perekonomian nasional akan lebih signifikan, menyejahterakan
anggotanya dan menyeimbangkan sistem ekonomi.