Jumat, 21 Oktober 2011

Sistem Ekonomi Kerakyatan melalui Gerakan Koperasi


Ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang lebih memihak kepada pelaku ekonomi lemah yang kiranya pantas mendapatkan prioritas utama. Hal ini bukan saja karena ekonomi kerakyatan memiliki landasan konstitusional yang kuat, namun juga karena ekonomi kerakyatan langsung berhubungan dengan kehidupan rakyat kecil yang secara obyektif perlu lebih diberdayakan agar mampu menjadi salah satu prasarana bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua masyarakat dan untuk masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri. Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat digambarkan dalam bentuk koperasi yang berasaskan kekeluargaan.

Secara operasional, jika koperasi lebih dimanfaatkan, kegiatan produksi dan konsumsi yang dikerjakan sendiri-sendiri yang mungkin tidak akan berhasil, maka melalui koperasi, hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima, dll) akan menjadi lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui koperasi.

Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang kita harapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis, handycap dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi.

Oleh karena itu, disini perlu dipaparkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 116.000 unit koperasi. Jumlah tersebut merupakan jumlah yang sangat besar dan berpotensi untuk dikembangkan apabila masyarakat Indonesia sendiri menyadari pentingnya berkoperasi.  Namun bukan hanya masyarakat saja yang perlu menyadari hal itu. Pengurus koperasipun harus menyadari bahwa koperasi dapat membantu perekonomian rakyat Indonesia, seandainya kinerja mereka bagus. Bila sudah seperti itu, maka peran koperasi bagi perekonomian nasional akan lebih signifikan, menyejahterakan anggotanya dan menyeimbangkan sistem ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar