Jumat, 16 Desember 2011

PI Aset Keuangan

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-NYA kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan ilmiah ini. Penulisan ilmiah ini merupakan tugas yang diberikan oleh dosen “Ekonomi Koperasi” Fakultas Ekonomi  Universitas Gunadarma.
Penulis menyadari bahwa penyusunan penulisan ilmiah ini masih jauh dari sempurna mengingat keterbatasan, kemampuan dan pengalaman, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Dengan tersusunnya penulisan ilmiah ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat :
1.      Ibu Prof. Dr. E.S. Margianti, S.E., M.M., selaku Rektor Universitas Gunadarma.
2.      Bapak Toto Sugiharto, Ir., MSc., Ph.D., selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
3.      Bapak Iman Murtono Soenhadji, Phd., Selaku ketua Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
4.      Bapak Nurhadi, selaku Dosen Pembimbing yang telah berusaha meluangkan waktunya serta membimbing penulis dalam penyusunan ilmiah ini hingga    selesai.
5.      Ucapan teriam kasih khususnya untuk kedua orang tua dan sahabat-sahabat tercinta yang telah memberikan dorongan semangat kepada penulis.

            Semoga dalam penulisan ilmiah ini dapat bermanfaat dan berguna baik bagi penulis, pembaca dan khususnya bagi para mahasiswa dalam Manajemen, Amien.
           
                                                                                    Bekasi, November 2011
                                                                                                 Penulis


                                                                                              Deviantika. B.

DAFTAR ISI


                                                                                                                                                                                                                                                                                   Halaman
Halaman Judul.................................................................................................  i
Kata Pengantar................................................................................................  ii
Daftar Isi..........................................................................................................    iv
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................         1
1.1   Latar Belakang Masalah.................................................................            1        
1.2   Rumusan Masalah....................................................................... 2
1.3   Batasan Masalah...........................................................................            2
1.4   Tujuan Penulisan........................................................................   ..... 2
1.5   Metode Penelitian..........................................................................           2
1.6   Sistematika Penulisan................................................................. ....... 2
BAB II LANDASAN TEORI............................................................................... 4
                                    2.1 Pengertian Aset..............................................................................            4
                                    2.2 Karakteristik Aset..........................................................................   4
                                    2.3 Penggolongan Aset.........................................................................            5
                                                2.3.1 Aset Berwujud...................................................................... 6
                                                            2.3.1.1. Pengertian Aset Berwujud............................................. 6
                                                            2.3.1.2. Pengeluaran Modal dan Pendapatan.............................. 6
                                                            2.3.1.3. Prinsip Penilaian Aset Berwujud.................................... 7
                                                            2.3.1.4. Harga Perolehan Aset Berwujud.................................... 7
                                                            2.3.1.5. Cara Perolehan Aset Berwujud...................................... 9
                                                            2.3.1.6. Perolehan Melalui Pertukaran........................................ 9
                                                            2.3.1.7. Biaya Selama Penggunaan Aktiva................................. 10
                                                2.3.2. Aset Tak Berwujud.............................................................. 11
                                                            2.3.2.1. Pengertian Aset Tak Berwujud...................................... 11
                                                            2.3.2.2. Hal yang Sulit Ditentukan Dalam aset tak berwujud........ 11
                                                            2.3.2.3. Pengakuan Aktiva Tak Berwujud................................... 12
                                                            2.3.2.4. Amortisasi................................................................... 12
                                                            2.3.2.5. Pengendalian Hak Hukum............................................. 13                                                                                2.3.2.6. Riset dan Pengembangan............................................. 13
                                                            2.3.2.7. Pengungkapan............................................................. 14
BAB III GAMBARAN UMUM............................................................................ 15
                                    3.1. Aset Keuangan............................................................................ 15
                                                3.1.1. Resiko Aset Keuangan......................................................... 16
                                    3.2. Uang.......................................................................................... 17
                                                3.2.1. Sejarah Uang...................................................................... 17
                                                3.2.2. Syarat Uang........................................................................ 19
BAB IV PEMBAHASAN................................................................................... 20
                                    4.1. Aset Keuangan dan Aset Berwujud............................................... 20
                                    4.2. Klasifikasi dan Fungsi Uang......................................................... 20
                                    4.3. Teori Nilai Uang.......................................................................... 23
                                    4.4. Sistem Keuangan........................................................................ 24
BAB V PENUTUP........................................................................................... 28
                                    5.1. Kesimpulan................................................................................ 28
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................ 29

BAB  I

PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang Masalah


Aset merupakan manfaat ekonomi yang diperoleh oleh seseorang atau suatu perusahaan yang dapat digunakan di masa mendatang dan merupakan hasil dari kejadian atau transaksi di masa lalu. Aset memiliki sifat sebagai manfaat ekonomi (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomi (economic resources). Hal ini dikarenakan manfaat ekonomi tidak membatasi bentuk ataupun jenis dari sumber ekonomi yang dapat dikategorikan sebagai aset.

Aset keuangan dapat disebut juga sebagai aset tidak berwujud. Mengapa disebut demikian? Hal ini dikarenakan nilai dari aset ini tergantung pada arus uang/kas yang akan kita terima di masa yang akan datang. Semakin besar arus uang/kas yang kita peroleh, maka semakin besar pula aset keuangan yang kita terima.

Tujuan utama diadakan penulisan mengenai aset keuangan yaitu supaya masyarakat dapat mengerti dan memahami arti dari aset keuangan, perbedaan aset keuangan dengan aset berwujud, klasifikasi, jenis dan sistem keuangan.

Mengingat pentingnya arti aset keuangan maka penulis mencoba menyusun sebuah penulisan ilmiah dengan judul : “Aset Keuangan.”







1.2.   Rumusan Masalah

Sesuai dengan latar belakang yang penulis uraikan di atas maka masalah pokok yang disajikan dengan penulisan ilmiah ini adalah apa arti dari aset keuangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan aset keuangan.

1.3.       Batasan Masalah

         Dengan membahas mengenai aset keuangan, maka penulis akan membatasi dengan membahas pengertian, perbedaan, klasifikasi, fungsi dan sistemnya.

1.4.       Tujuan Penelitian

Untuk Memahami dan mengerti tentang berbagai aset, terutama aset keuangan, tentang perbedaan, klafisikasi, fungsi dan sistemnya

1.5.       Metodologi Penelitian

Untuk mengetahui kelengkapan dari informasi yang dibutuhkan dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka. Di mana dalam metode ini, penulis mendapatkan data-data/informasi yang dibutuhkan dari membaca buku.

1.6.       Sistematika Penulisan

Untuk memisahkan dalam menyelesaikan penulisan ini penulis membagi isinya menjadi 5 (lima) bab sebagai berikut :




BAB        I        PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.

         BAB        II       LANDASAN  TEORI
Berisi tentang pengertian-pengertian aset, karakteristik aset, penggolongan aset.

         BAB        III      GAMBARAN UMUM
Berisi tentang aset keuangan beserta contohnya dan sejarah uang

         BAB        IV      ANALISA DAN PEMBAHASAN
Di dalam bab ini akan diuraikan tentang perbedaan antara aset berwujud dengan aset keuangan, klasifikasi, fungsi dan sistem keuangan.

         BAB        V       PENUTUP
Berisi tentang kesimpulan dari tulisan yang dibahas di dalam penulisan ini.

BAB  II

LANDASAN TEORI

2.1.  Pengertian Aset


FASB (Financial Accounting Standards Board) mendefinisi aset dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC (Statement of Financial Accounting Concepts) No 6, paragraph 25):

Assets are probable future economic benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of past transactions or events.

(Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.)

Dengan makna yang sama, IASC (International Accounting Standards Committee) mendefinisi aset sebagai berikut:

An assets is resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the enterprise.

Dalam Statement of Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut:

Assets are service potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or other past events.

Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang lain karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset.

2.2.  Karakteristik Aset


            Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset, yaitu:

1.       Manfaat ekonomik yang datang cukup pasti

Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.

2.       Dikuasai atau dikendalikan entitas

Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Oleh, karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan. Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan, memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi mengungguli bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership) hanya mempunyai makna yuridis atau legal.

3.       Timbul akibat transaksi masa lalu

Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama (first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan (mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau kecelakaan.

 

2.3.  Penggolongan Aset

Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
  1. Aset berwujud
Aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk aset berwujud.)
2.        Aset tidak berwujud

Aset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
2.3.1. Aset Berwujud
Adalah aktiva – aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif permanen menunjukkan sifat di mana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.
Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu perusahaan dapat mempunyai macam – macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin, dapat juga berbentuk alat – alat, kendaraan, mebel dan lain – lain. Dari macam – macam aktiva tetap berwujud di atas dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas seperti tanah untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
b.      Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya bisa diganti dengan aktiva yang sejenis
c.       Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis
Perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran – pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan dan penggunaan aktiva tetap dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Pengeluaran modal adalah pengeluaran – pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan lebih dari satu periode akuntansi.
b.       Pengeluaran pendapatan adalah pengeluaran – pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya dirasakan dalam periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pengeluaran – pengeluaran seperti ini dicatat dalam rekening biaya/beban.
2.3.1.3. Prinsip Penilaian Aktiva Tetap Berwujud
Adalah jumlah kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan.
2.3.1.4. Harga Perolehan Aktiva Tetap Berwujud
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu siap dipakai harus dikapitalisasi. Karena jenis aktiva itu bermacam – macam, maka tiap – tiap jenis mempunyai masalah khusus yang akan dibahas berikut ini :
·         Tanah
Tanah yang dimiliki dan digunakan sebagai tempat berdirinya perusahaan dicatat dalam rekening tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan dalam usaha perusahaan maka dicatat dalam rekening investasi jangka panjang. Harga perolehan tanah terdiri dari berbagai elemen seperti :
a.       Harga beli
b.       Komisi pembelian
c.       Bea balik nama
d.       Biaya penelitian tanah
e.       Iuran – iuran (pajak – pajak) selama tanah belum dipakai
f.        Biaya merobohkan bangunan lama
g.       Biaya perataan tanah pembersihan dan pembagian
h.       Pajak – Pajak yang jadi beban pembelian pada waktu pembelian tanah
·         Bangunan
Gedung yang diperoleh dari pembelian, harga perolehannya harus dialokasikan pada tanah dan gedung. Biaya yang dikapitalisasi sebagai harga perolehan gedung adalah :

a.       Harga beli
b.       Biaya Perbaikan sebelum gedung itu dipakai
c.       Komisi pembelian
d.       Bea balik nama
e.       Pajak – Pajak yang menjadi tanggungan pembeli pada waktu pembelian
·         Mesin dan alat – alat
Yang merupakan harga perolehan mesin dan alat – alat adalah
a.       Harga beli
b.       Pajak – pajak yang menjadi beban pembeli
c.       Biaya angkut
d.       Asuransi selama dalam perjalanan
e.       Biaya pemasangan
f.        Biaya – biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan mesin
·         Alat – Alat Kerja
Alat – alat kerja yang dimiliki bisa berupa alat – alat untuk mesin atau alat – alat untuk tangan.
·         Pattern dan dies atau Cetakan – Cetakan
Cetakan – cetakan yang dipakai untuk produksi dalam beberapa periode dicatat dalam rekening aktiva tetap dan didepresiasi selama umur ekonomisnya.
·         Perabotan dan Alat – Alat Kantor
Pembelian atau pembuatan alat – alat harus dipisahkan baik dalam bagian produksi, penjualan dan administrasi, sehingga depresiasinya dapat dibebankan pada maisng – masing bagian tersebut.

·         Kendaraan
Seperti halnya perabot, maka kendaraan yang dimiliki juga harus dipisahkan untuk setiap fungsi yang berbeda.

2.3.1.5. Cara – Cara Perolehan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, dimana masing – masing cara perolehan akan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Berikut ini akan dibahas tentang harga perolehan :
·         Pembelian Tunai
Aktiva tetap berwujud yang diperoleh dari pembelian tunai dicatat dalam buku – buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan.

·         Pembelian secara gabungan
Harga perolehan dari setiap aktiva yang diperoleh secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan.
2.3.1.6. Perolehan Melalui Pertukaran
·         Ditukar dengan surat – surat berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan saham atau obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai penukar.
·         Ditukar dengan aktiva tetap yang lain
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara tukar – menukar atau sering disebut “tukar tambah”. Dimana aktiva lama digunakan untuk membayar harga aktiva baru ada dua jenis pertukaran yaitu :
a.       Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis
b.       Pertukaran aktiva tetap yang sejenis

·         Pembelian angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga.

·         Diperoleh dari hadiah atau donasi
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah atau donasi, pencatatannya bisa dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan.
·         Aktiva yang dibuat sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aktiva tetap yang diperlukan seperti gedung, alat – alat dan perabotan. Pembuatan aktiva ini biasanya dengan tujuan untuk mengisi kapasitas atau pegawai yang masih kosong.
2.3.1.7. Biaya – Biaya Selama Masa Penggunaan Aktiva
Aktiva tetap yang dimiliki dan digunakan dalam usaha perusahaan akan memerlukan pengeluaran – pengeluaran yang tujuannya adalah agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Pengeluaran – pengeluaran tersebut dapat dikelompokan menjadi:
·         Reparasi dan Pemeliharaan
Biaya reparasi dapat merupakan biaya yang jumlahnya kecil jika reparasinya bisa direparasi dengan mudah dan jumlahnya cukup besar jika reparasinya besar. Reparasi besar biasanya terjadi setelah beberapa tahun, sehingga dapat dikatakan bahwa manfaat reparasi seperti ini akan dirasakan dalam beberapa periode. Oleh karena itu, biaya reparasi besar dikapitalisasi dan pembebanannya sebagai biaya dilakukan dalam periode – periode yang menerima manfaat.
·         Penggantian
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengganti aktiva atau suatu bagian aktiva dengan unit yang baru yang tipenya sama.
·         Perbaikan
Adalah penggantian suatu aktiva dengan aktiva baru untuk memperoleh kegunaan yang lebih besar.
·         Penambahan
Adalah memperbesar atau memperluas fasilitas suatu aktiva seperti penambahan ruang dalam bangunan dan lain – lain.

·         Penyusunan kembali aktiva tetap
Biaya – biaya yang dikeluarkan dalam penyusunan kembali aktiva atau perubahan produksi untuk mengurangi biaya produksi, jika jumlahnya cukup dan manfaat penyusunan kembali itu akan dirasakan lebih dari satu periode akuntansi maka harus di kapitalisasi.           
2.3.2. Aset Tidak Berwujud
2.3.2.1. Pengertian Aset/aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tak berwujud adalah aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lain atau tujuan administratif.
2.3.2.2. Hal yang sulit ditentukan dalam aktiva tidak berwujud
·         Keteridentifikasian
1.       Harus dapat dibedakan dengan jelas.
2.       Goodwill dalam akuisisi timbul karena sinergi antara aktiva yang diperoleh yang dapat diidentifikasi.
3.       Dapat dipisahkan à dapat menyewakan, dapat menjual
4.       Cara lain identifikasi à contoh pengalihan hak hukum
·         Pengendalian
1.       Memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomis.
2.       Manfaat ekonomis timbul dari pengetahuan pasar dan pengetahuan teknis
3.       Karyawan terampil karena program pelatihan à tidak dapat mengendalikan manfaat ekonomi masa depan.
4.       Pelanggan setia à karena tidak ada hak hukum untuk melindungi dan mengendalikan
·         Manfaat ekonomis masa depan
1.       Pendapatan dari penjualan
2.       Penghematan biaya dengan menekan biaya produksi
3.       Untuk menilai manfaat ekonomis masa depan, perusahaan harus menggunakan asumsi yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas kondisi ekonomis yang berlaku sepanjang masa manfaat aktiva tersebut
2.3.2.3. Pengakuan Aktiva Tidak Berwujud
·         Aktiva tidak berwujud diakui jika :
1.      Kemungkinan besar perusahaan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aktiva tersebut
2.      Biaya perolehan aktiva tersebut dapat diukur secara handal
·         Diakui awalnya sebesar biaya perolehan
1.       Harga beli dan semua pengeluaran yang dapat dikaitkan langsung dalam mempersiapkan aktiva sehingga siap digunakan
2.       Jika dengan kredit à nilai tunainya
3.       Pertukaran saham à nilai wajar saham
4.       Pertukaran aktiva tidak sejenis à nilai wajar aktiva yang diterima
5.       Pertukuran aktiva sejenis à proses perolehan pendapatan belum selesai maka tidak diakui keuntungan dan kerugian à nilai buku aktiva yang diserahkan. Jika nilai buku lebih tinggi dari nilai wajar yang diserahkan maka ada kerugian yang diakui atau aktiva baru dicatat setelah memperhitungkan penurunan nilai.
·         Goodwill yang dihasilkan di dalam perusahan (internally generated) tidak boleh diakui
·         Perusahaan tidak boleh mengakui aktiva tidak berwujud yang timbul dari riset atau dari tahap riset pada suatu proyek intern. Pengeluaran riset pada suatu proyek intern diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
·         Suatu aktiva tidak berwujud yang timbul dari pengembangan atau dari tahap pengembangan pada suatu proyek intern diakui jika dan hanya jika perusahaan dapat menunjukkkan :
1.       Kelayakan teknis penyelesaian aktiva tidak berwujud tersebut dapat digunakan atau dijual
2.       Niat untuk menyelesaikan aktiva tidak berwujud tersebut dan menggunakannya
3.       Kemampuan untuk menggunakan
4.       Cara aktiva tersebut menghasilkan
5.       Tersedianya sumber daya
6.       Kemampuan untuk mengukur secara handal
2.3.2.4. Amortisasi
·         Aktiva tidak berwujud dinilai sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilainya.
·         Jumlah yang dapat diamortisasi dari aktiva tidak berwujud harus dialokasikan secara sistematis berdasarkan perkiraan terbaik dari masa manfaatnya.
·         Pada umumnya masa manfaat suatu aktiva tidak berwujud tidak boleh melebihi 20 tahun sejak tanggal aktiva siap digunakan
·         Jika pola konsumsi tidak dapat ditentukan dengan handal maka harus digunakan metode garis lurus.
·         Biaya amortisasi diakui sebagai beban kecuali PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) lainnya mengizinkan atau mengharuskan untuk dimasukkan ke dalam nilai tercatat aktiva lain.
2.3.2.5. Pengendalian Hak Hukum
Jika pengendalian atas manfaat ekonomis masa depan dari suatu aktiva tidak berwujud diperoleh melalui hak hukum yang diberikan selama suatu periode tertentu maka masa manfaat aktiva berwujud tidak boleh melebihi periode hak hukum kecuali :
1.       Hak hukum tersebut dapat diperbaharui
2.       Pembaruan tersebut pada dasarnya pasti diperoleh
3.       Nilai wajar tidak mengalami penurunan
4.       Terdapat bukti hak hukum akan diperbarui
5.       Terdapat bukti bahwa persyaratan hukum untuk pembaruan akan dipenuhi.
2.3.2.6. Riset dan Pengembangan
Perusahaan tidak boleh mengakui aset tidak berwujud yang timbul dari riset (atau tahap riset pada proyek internal). Pengeluaran untuk riset diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Suatu aset tidak berwujud yang timbul dari pengembangan diakui jika dan hanya jika:
·         Kelayakan teknis penyelesaian aset tidak berwujud hingga dapat dijual atau digunakan
·         Niat untuk menyelesaikan, menggunakan dan menjual
·         Kemampuan untuk menggunakan atau menjual
·         Adanya pasar bagi keluaran aset
·         Tersedianya sumber daya teknis
·         Kemampuan untuk mengukur pengeluaran secara handal

2.3.2.7. Pengungkapan
Untuk setiap golongan aktiva tidak berwujud :
·         Masa manfaat atau tingkat amortisasi yang digunakan
·         Metode amortisasi yang digunakan
·         Nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi (yang digabungkan dengan akumulasi rugi penurunan nilai)
·         Rekonsiliasi antara nilai tercatat pada awal dan akhir periode

Jika amortisasi tidak mengikuti asumsi umum, aktiva tak berwujud yang penggunaannya dibatasi, komitmen untuk memperoleh aktiva.

BAB III
GAMBARAN UMUM

3.1. Aset Keuangan
Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
1.       Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)
2.        Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
Aset Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
  • Pinjaman / kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi rumahnya
  • ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
  • Obligasi yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
  • Saham biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
  • Saham preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah asset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan tersebut.

1.       Hutang bank :
Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2.       Obligasi baik pemerintah atau perusahaan :
Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan obligasi )
3.       Saham .
 Adalah surat berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
3.1.1. Resiko aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1.  Resiko daya beli ( purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3. Resiko nilai tukar ( Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.


3.2. Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang (dalam hal ini uang kartal) diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

3.2.1.        Sejarah Uang

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelummanusia menemukan uang logam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.

Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

3.2.2.        Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value.)

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1. Aset Keuangan dan Aset Berwujud

Aset Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangantersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan diperoleh dari asset keuangandihasilkan dari asset berwujud.
4.2. Klasifikasi dan Fungsi Uang
            Menurut nilainya, uang dibagi menjadi :
·         Full Bodied Money

Nilai yang tertera di atas nilai tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada zaman dulu bentuk uang ini adalah barang, seperti kain, hasil pertanian dan sejenisnya. Pada zaman modern bentuk uang ini dapat berupa perak atau emas, saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai uang.

·         Representative Full Bodied Money

Uang ini terbuat dari kertas dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933. Pada umumnya jenis uang ini bentuk kertas yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini jadi mudah utuk dilakukan

·         Credit Money

Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi percetakan uangJenis uang inilah yang saat ini relatif masih banyak digunakan di masyarakat.

Beberapa Bentuk Uang Jenis Credit Money :

1.       Token Coins (Uang Tanda)

Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (Nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai atau kembalian dari sebuah transaksi karena nilainya yang kecil.

2.       Representative Token Money

Mirip dengan Full Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya.

3.       Uang Kertas yang Dikeluarkan Pemerintah

Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan Fiat Money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

4.       Uang Kertas yang Digunakan Bank Sentral

Kebanyakan uang kertas yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan Bank Indonesia di setiap lembarnya.


5.        Demand Deposit (Uang Giral)

Uang giral adalan simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang sering disebut cek untuk melakukan pembayaran.

Meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral ini tidak besar, namun sering ini telah melampaui jumlah uang kartal (uang logam) yang dikeluarkan bank sentral.

Alasan yang menjadikan uang jenis giral ini berkembang adalah :

1.       Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicarikan sembarang orang
2.       Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah dengan cepat
3.       Dapat ditulis dengan nilai transaksi.

Fungsi Uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
4.3. Teori Nilai Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

o   Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
§  Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
§  Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
§  Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§  Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

o   Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
§  Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
§  Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
§  Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§  Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

4.4. Sistem Keuangan

Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan, sistem perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran utama dalam menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa keuangan tersebut diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.

Karakteristik dari sektor keuangan yang paling dominan yang dapat kita amati ialah begitu cepatnya perubahan yang terjadi di dalamnya seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang ekonomi. Kebijakan di bidang keuangan, moneter, dan perbankan dari waktu ke waktu perlu dilakukan penyesuaian mengikuti dinamika ekonomi sebagai dampak dari globalisasi dimana perubahan yang terjadi pada ekonomi suatu negara, terutama negara-negara maju, pasti akan berdampak pula pada perekonomian negara lain, terutama pada kegiatan pada bursa saham suatu negara.

Sistem keuangan merupakan salah satu rancangan yang paling krusial dalam waktu modern ini. Kita tidak dapat membayangkan, apabila semua aktivitas keuangan antara suatu lembaga dengan lembaga keuangan lain, maupun antara suatu negara dengan negara lain, dilakukan tanpa adanya mediasi suatu sistem keuangan yang baik, maka semua transaksi-transaksi keuangan yang terjadi akan amburadul atau tidak akan dapat menyenangkan semua pihak disebabkan tidak terkoordinasi dengan baik. Sistem pembayaran dan intermediasi tidak mungkin akan terlaksana tanpa adanya sistem keuangan.

Sistem keuangan dapat diartikan sebagai kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, dan teknik-teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan, dan jasa-jasa keuangan (financial services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia (Peter S. Rose, 7th edition 2000).

Jadi, dapat diartikan bahwa sistem keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga keuangan (bank, lembaga asuransi, dan sebagainya), berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan, yang disusun sedemikian rupa untuk memperlencar segala transaksi keuangan yang berlangsung, yang mendukung terjadinya transaksi-transaksi keuangan di suatu negara, demi kemajuan perekonomian negara tersebut.

Tugas utama sistem keuangan dalam perekonomian modern adalah memindahkan dana dari penabung kepada peminjam yang membutuhkan dana, dimana dana tersebut akan dipergunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa serta melakukan investasi dalam bentuk peralatan-peralatan baru sehingga perekonomian dapat tumbuh dan pada akhirnya akan meningkatkan standar kehidupan. Tanpa suatu sistem keuangan, kekuatan dan kemampuan sektor usaha maupun rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya maupun dalam berinvestasi akan berkurang. Sementara itu, pemilik dana yang berlebih tidak akan dapat mengoptimalkan pendapatan dari dana mereka yang berlebih tersebut dan akan membuat semakin banyaknya idle money atau uang yang tidak dipergunakan (uang menganggur).


Lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelompok
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha). Atau secara sederhana dapat
digambarkan sebagai berikut :


 


Dari gambar tersebut tergambar fungsi utama sistem keuangan yaitu mentransfer dana-dana dari unit surplus kepada unit defisit. Dana-dana yang terkumpul dalam pasar uang akan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak pensuplai dana. 

Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki sekurang-kurangnya 6 fungsi pokok, yaitu:

1. Fungsi tabungan (savings function)

Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya: obligasi, saham dan instrumen lain yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang dapat memberikan pendapatan bagi pemiliknya. Dana dari kepemilikan instrumen-instrumen tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan kembali untuk melakukan investasi dalam produksi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat memacu kegiatan perekonomian lebih baik lagi.

2. Fungsi kekayaan (wealth function)

Suatu sistem keuangan menyediakan instrumen keuangan yang dapat menyimpan dana yang berlebih dari masyarakat dalam bentuk obligasi, saham, surat utang negara, dan instrumen lain, dimana nilai instrumen-instrumen ini tidak akan berkurang malah akan memberikan pendapatan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Bandingkan apabila uang yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil sebagai pilihan dalam menyimpan harta, nilai mobil tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu akibat mengalami penyusutan.

3. Fungsi likuiditas (liquidity function)

Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai dengan cepat dan resiko yang kecil, apabila sang pemilik instrumen membutuhkan uang tunai. Uang yang disimpan di bank dapat mengalami penurunan nilai akibat terjadinya inflasi, dan juga hasil yang diberikan dari tabungan dana di bank relatif kecil bila dibandingkan dengan instrumen keuangan di pasar-pasar keuangan.

4. Fungsi kredit (credit function)

Pasar keuangan disamping menyediakan likuiditas dan memfasilitasi arus dana tabungan, juga menyediakan fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang, misalnya rumah dan mobil. Sedangkan sektor usaha membutuhkan kredit untuk membiayai produksi dan investasi yang dilakukan.

5. Fungsi pembayaran (payment function)

Sistem keuangan juga menyediakan instrumen untuk melakukan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang biasa digunakan antara lain: cek, giro, kartu kredit dan kartu debit. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini sangat bervariasi dalam hal jasa pembayaran, misalnya: kliring, transfer elektronik, phone banking, dan banyak lagi. Mekanisme pembayaran atau transfer secara on line menjadi suatu trend baru yang dilakukan oleh pihak perbankan, dan juga dapat menjadi suatu alternatif bagi perbankan dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan fee base income mereka.

6. Fungsi resiko (risk function)

Sistem keuangan dewasa ini memberikan/menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan resiko kerugian terhadap semua unit usaha dan konsumen. Polis asuransi diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kemungkinan hilangnya penghasilan nasabah mereka.

Uang Dan Instrumen Kredit

Ditinjau dari perspektif perkembangan pertukaran, proses perkembangan ekonomi
menurut Bruno Hilderbrand terjadi melalui tiga tahap, yaitu : perekonomian barter,
perekonomian uang, dan pereknomian kredit.

1. Pada tahap perekonomian barter, pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
2. Pada tahap perekonomian uang, pertukaran dilakukan dengan menggunakan instrumen uang.
3. Pada tahap perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan menggunakan
alat pembayaran kredit (instrumen kredit), seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain.

BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan

Dari uraian dan pembahasan yang telah dibahas, diketahui bahwa aset keuangan merupakan aktiva/aset tidak berwujud. Di mana aset keuangan tersebut dapat bermanfaat di masa yang akan datang. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Uang adalah suatu barang yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan berfungsi untuk mempermudah tukar-menukar.

Syarat-syarat uang
a. Dapat diterima masyarakat umum.
b. Nilainya stabil atau tetap
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak.
d. Mudah dibawa kemana-mana.
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
f. Memiliki satu kualitas saja.
g. Jumlahnya terbatas.

Sedangkan sistem keuangan merupakan suatu jaringan dari berbagai unsur yang saling terkait satu sama lain yang terdiri dari Rumah Tangga, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yang membentuk pasar keuangan.
Lembaga keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator
antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kel
ompok
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).


DAFTAR PUSTAKA

o   John Wiley, Intermediate Accounting, 13th edition, Kieso, Weygandt, Walfield
o   Dewan Standar Akuntansi Keuangan, Standar Akuntansi Keuangan, IAI, Penerbit Salemba 4
o   The Institute of Chartered Accountants, International Financial Reporting Standards – Certificate Learning Material, England and Wales
o   Wild, Subramanyam, Hasley, Financial Statement Reporting and Analysis,
3rd edition