KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-NYA kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan
ilmiah ini. Penulisan ilmiah ini merupakan tugas yang diberikan oleh dosen “Ekonomi
Koperasi” Fakultas
Ekonomi Universitas Gunadarma.
Penulis
menyadari bahwa penyusunan penulisan ilmiah ini masih jauh dari sempurna
mengingat keterbatasan, kemampuan dan pengalaman, oleh karena itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.
Dengan
tersusunnya penulisan ilmiah ini penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada yang terhormat :
1.
Ibu Prof. Dr. E.S. Margianti,
S.E., M.M., selaku
Rektor Universitas Gunadarma.
2.
Bapak Toto Sugiharto, Ir., MSc., Ph.D., selaku
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.
3.
Bapak Iman Murtono Soenhadji, Phd., Selaku ketua Jurusan
Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
4. Bapak Nurhadi, selaku Dosen
Pembimbing yang telah berusaha meluangkan waktunya serta
membimbing penulis dalam penyusunan ilmiah ini hingga selesai.
5. Ucapan teriam
kasih khususnya untuk kedua orang tua dan sahabat-sahabat tercinta yang telah
memberikan dorongan semangat kepada penulis.
Semoga dalam penulisan ilmiah ini
dapat bermanfaat dan berguna baik bagi penulis, pembaca dan khususnya bagi para
mahasiswa dalam Manajemen, Amien.
Bekasi, November 2011
Penulis
Deviantika. B.
DAFTAR
ISI
Halaman
Halaman
Judul................................................................................................. i
Kata Pengantar................................................................................................ ii
Daftar
Isi.......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang Masalah................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................... 2
1.3 Batasan
Masalah........................................................................... 2
1.4 Tujuan
Penulisan........................................................................ ..... 2
1.5 Metode
Penelitian.......................................................................... 2
1.6 Sistematika
Penulisan................................................................. ....... 2
BAB II LANDASAN TEORI...............................................................................
4
2.1 Pengertian Aset.............................................................................. 4
2.2 Karakteristik
Aset.......................................................................... 4
2.3 Penggolongan
Aset......................................................................... 5
2.3.1 Aset
Berwujud...................................................................... 6
2.3.1.1.
Pengertian Aset Berwujud............................................. 6
2.3.1.2.
Pengeluaran Modal dan Pendapatan.............................. 6
2.3.1.3.
Prinsip Penilaian Aset Berwujud.................................... 7
2.3.1.4.
Harga Perolehan Aset Berwujud.................................... 7
2.3.1.5.
Cara Perolehan Aset Berwujud...................................... 9
2.3.1.6.
Perolehan Melalui Pertukaran........................................ 9
2.3.1.7.
Biaya Selama Penggunaan Aktiva................................. 10
2.3.2.
Aset Tak Berwujud..............................................................
11
2.3.2.1.
Pengertian Aset Tak Berwujud...................................... 11
2.3.2.2.
Hal yang Sulit Ditentukan Dalam aset tak berwujud........ 11
2.3.2.3.
Pengakuan Aktiva Tak Berwujud................................... 12
2.3.2.4.
Amortisasi...................................................................
12
2.3.2.5.
Pengendalian Hak Hukum............................................. 13 2.3.2.6.
Riset dan Pengembangan............................................. 13
2.3.2.7.
Pengungkapan............................................................. 14
BAB III
GAMBARAN
UMUM............................................................................
15
3.1. Aset
Keuangan............................................................................
15
3.1.1.
Resiko Aset Keuangan.........................................................
16
3.2.
Uang..........................................................................................
17
3.2.1.
Sejarah
Uang...................................................................... 17
3.2.2.
Syarat
Uang........................................................................ 19
BAB IV
PEMBAHASAN...................................................................................
20
4.1. Aset
Keuangan dan Aset Berwujud............................................... 20
4.2.
Klasifikasi dan Fungsi
Uang......................................................... 20
4.3. Teori
Nilai
Uang..........................................................................
23
4.4. Sistem
Keuangan........................................................................
24
BAB V
PENUTUP...........................................................................................
28
5.1.
Kesimpulan................................................................................
28
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................
29
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Masalah
Aset merupakan manfaat ekonomi yang diperoleh oleh
seseorang atau suatu perusahaan yang dapat digunakan di masa mendatang dan
merupakan hasil dari kejadian atau transaksi di masa lalu. Aset memiliki sifat
sebagai manfaat ekonomi (economic
benefits) dan bukan sebagai sumber ekonomi (economic resources). Hal ini dikarenakan manfaat ekonomi tidak membatasi bentuk
ataupun jenis dari sumber ekonomi yang dapat dikategorikan sebagai aset.
Aset keuangan dapat disebut juga sebagai aset tidak
berwujud. Mengapa disebut demikian? Hal ini dikarenakan nilai dari aset ini
tergantung pada arus uang/kas yang akan kita terima di masa yang akan datang.
Semakin besar arus uang/kas yang kita peroleh, maka semakin besar pula aset
keuangan yang kita terima.
Tujuan utama diadakan penulisan mengenai aset keuangan
yaitu supaya masyarakat dapat mengerti dan memahami arti dari aset keuangan,
perbedaan aset keuangan dengan aset berwujud, klasifikasi, jenis dan sistem
keuangan.
Mengingat pentingnya arti aset keuangan maka penulis mencoba
menyusun sebuah penulisan ilmiah dengan judul : “Aset Keuangan.”
1.2.
Rumusan
Masalah
Sesuai dengan latar belakang
yang penulis uraikan di atas
maka masalah pokok yang disajikan dengan penulisan ilmiah ini adalah apa arti
dari aset keuangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan aset keuangan.
1.3. Batasan Masalah
Dengan membahas mengenai aset
keuangan,
maka penulis akan membatasi dengan membahas pengertian, perbedaan, klasifikasi, fungsi dan
sistemnya.
1.4. Tujuan Penelitian
Untuk Memahami dan mengerti
tentang berbagai aset, terutama aset keuangan, tentang perbedaan, klafisikasi,
fungsi dan sistemnya
1.5. Metodologi
Penelitian
Untuk mengetahui kelengkapan
dari informasi yang dibutuhkan dalam penulisan ilmiah ini, penulis menggunakan
metode studi pustaka. Di mana dalam metode ini, penulis mendapatkan
data-data/informasi yang dibutuhkan dari membaca buku.
1.6.
Sistematika
Penulisan
Untuk memisahkan dalam
menyelesaikan penulisan ini penulis membagi isinya menjadi 5 (lima) bab sebagai
berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pada
bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan
masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI
Berisi
tentang pengertian-pengertian aset,
karakteristik aset, penggolongan aset.
BAB III GAMBARAN UMUM
Berisi
tentang aset keuangan beserta contohnya dan sejarah uang
BAB IV ANALISA DAN PEMBAHASAN
Di
dalam bab ini akan diuraikan tentang perbedaan antara aset berwujud dengan aset keuangan,
klasifikasi, fungsi dan sistem keuangan.
BAB V PENUTUP
Berisi
tentang kesimpulan dari tulisan
yang dibahas di dalam
penulisan ini.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1. Pengertian Aset
FASB (Financial Accounting Standards Board) mendefinisi aset dalam kerangka
konseptualnya sebagai berikut (SFAC (Statement of Financial
Accounting Concepts) No 6, paragraph 25):
Assets are probable future economic benefits obtained
or controlled by a perticular entity as a result of past transactions or
events.
(Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup
pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat
transaksi atau kejadian masa lalu.)
Dengan makna yang sama, IASC (International Accounting Standards Committee)
mendefinisi aset sebagai berikut:
An assets is resource controlled by the enterprise as
a result of past events and from which future economic benefits are expected to
flow to the enterprise.
Dalam Statement
of Accounting Concepts No. 4, Australian
Accounting Standard Board (AASB) mendefinisi aset sebagai berikut:
Assets are service potential or future economic
benefits controlled by the reporting entity as a result of past transaction or
other past events.
Definisi FASB dan AASB cukup dibanding definisi yang
lain karena aset dinilai mempunyai sifat sebagai manfaat
ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber
ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi
bentuk atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset.
2.2. Karakteristik Aset
Berdasar uraian diatas, pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga
karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut
aset, yaitu:
1.
Manfaat ekonomik yang datang cukup pasti
Untuk dapat disebut sebagai
aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup
pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya
atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat
ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk
memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi
kewajiban.
2.
Dikuasai atau dikendalikan entitas
Untuk dapat disebut sebagai
aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup
dikuasai oleh entitas. Oleh, karena itu, konsep
penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep kepemilikan. Penguasaan
disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan, memelihara/menahan,
menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses pihak lain terhadap
manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi mengungguli
bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership) hanya
mempunyai makna yuridis atau legal.
3.
Timbul akibat transaksi masa lalu
Kriteria ini sebenarnya
menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes
pertama (first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus
timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk
memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian
ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena
transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan
(mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau
kecelakaan.
2.3. Penggolongan
Aset
Aset
adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan
mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
- Aset berwujud
Aset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya
bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah
tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk aset berwujud.)
2.
Aset tidak
berwujud
Aset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud
fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas
yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga
jika secarik kertas tersebut kita jual.
2.3.1. Aset Berwujud
2.3.1.1. Pengertian aktiva tetap berwujud
Adalah aktiva – aktiva
yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang
digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal. Istilah relatif permanen menunjukkan sifat di mana aktiva yang
bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.
Aktiva tetap berwujud yang dimiliki oleh suatu
perusahaan dapat mempunyai
macam – macam bentuk seperti tanah, bangunan, mesin, dapat juga berbentuk alat – alat, kendaraan, mebel dan lain – lain. Dari macam – macam aktiva
tetap berwujud di atas dikelompokkan sebagai berikut :
a.
Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas seperti tanah
untuk letak perusahaan, pertanian dan peternakan.
b. Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa
penggunaannya bisa diganti
dengan aktiva yang sejenis
c. Aktiva tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa
penggunaannya tidak dapat diganti dengan aktiva yang sejenis
Perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran –
pengeluaran yang berhubungan dengan perolehan dan penggunaan aktiva
tetap dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a.
Pengeluaran
modal adalah pengeluaran –
pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang akan dirasakan
lebih dari satu periode akuntansi.
b.
Pengeluaran
pendapatan adalah pengeluaran –
pengeluaran untuk memperoleh suatu manfaat yang hanya
dirasakan dalam periode akuntansi yang bersangkutan. Oleh karena itu, pengeluaran – pengeluaran seperti ini dicatat dalam rekening biaya/beban.
2.3.1.3. Prinsip Penilaian Aktiva Tetap Berwujud
Adalah jumlah kas yang
dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu
aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam
kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan.
2.3.1.4. Harga Perolehan Aktiva Tetap Berwujud
Untuk menentukan besarnya harga perolehan suatu
aktiva, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran
yang terjadi sejak pembelian sampai aktiva itu siap dipakai harus
dikapitalisasi. Karena jenis aktiva itu bermacam –
macam, maka tiap – tiap jenis mempunyai masalah khusus yang akan dibahas berikut ini :
·
Tanah
Tanah yang dimiliki dan digunakan sebagai tempat
berdirinya perusahaan
dicatat dalam rekening tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan dalam usaha
perusahaan maka dicatat dalam rekening investasi jangka panjang. Harga perolehan tanah terdiri dari berbagai elemen seperti
:
a.
Harga beli
b.
Komisi pembelian
c.
Bea balik nama
d.
Biaya penelitian tanah
e.
Iuran – iuran (pajak – pajak) selama tanah belum
dipakai
f.
Biaya merobohkan bangunan lama
g.
Biaya perataan tanah pembersihan dan pembagian
h.
Pajak – Pajak yang jadi beban pembelian pada waktu
pembelian tanah
·
Bangunan
Gedung yang diperoleh dari pembelian, harga
perolehannya harus dialokasikan
pada tanah dan gedung. Biaya yang dikapitalisasi sebagai harga perolehan gedung
adalah :
a.
Harga beli
b.
Biaya Perbaikan sebelum gedung itu dipakai
c.
Komisi pembelian
d.
Bea balik nama
e.
Pajak – Pajak yang menjadi tanggungan pembeli pada
waktu pembelian
·
Mesin dan alat – alat
Yang merupakan harga perolehan mesin dan alat – alat adalah
a.
Harga beli
b.
Pajak – pajak yang menjadi beban pembeli
c.
Biaya angkut
d.
Asuransi selama dalam perjalanan
e.
Biaya pemasangan
f.
Biaya – biaya yang dikeluarkan selama masa percobaan
mesin
·
Alat – Alat Kerja
Alat – alat kerja yang dimiliki bisa berupa alat – alat untuk mesin atau alat – alat untuk tangan.
·
Pattern dan dies atau Cetakan – Cetakan
Cetakan – cetakan yang dipakai untuk produksi dalam
beberapa periode dicatat dalam rekening aktiva tetap dan didepresiasi selama umur ekonomisnya.
·
Perabotan dan Alat – Alat Kantor
Pembelian atau pembuatan alat – alat harus dipisahkan baik dalam bagian produksi, penjualan dan
administrasi, sehingga depresiasinya dapat dibebankan pada maisng – masing bagian tersebut.
·
Kendaraan
Seperti halnya perabot, maka kendaraan yang dimiliki
juga harus dipisahkan
untuk setiap fungsi yang berbeda.
2.3.1.5. Cara – Cara Perolehan Aktiva Tetap
Aktiva tetap dapat diperoleh dengan berbagai
cara, dimana masing –
masing cara perolehan akan mempengaruhi penentuan harga perolehan. Berikut ini akan dibahas tentang harga perolehan :
·
Pembelian Tunai
Aktiva tetap berwujud yang diperoleh dari pembelian
tunai dicatat dalam buku
– buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan.
·
Pembelian secara gabungan
Harga perolehan dari setiap aktiva yang diperoleh
secara gabungan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan
perbandingan nilai wajar setiap aktiva yang bersangkutan.
2.3.1.6. Perolehan Melalui Pertukaran
·
Ditukar dengan surat –
surat berharga
Aktiva tetap yang diperoleh dengan cara ditukar dengan
saham atau obligasi perusahaan, dicatat dalam buku sebesar harga
pasar saham atau
obligasi yang digunakan sebagai penukar.
·
Ditukar dengan aktiva tetap yang lain
Banyak pembelian aktiva tetap dilakukan dengan cara
tukar – menukar atau sering disebut “tukar tambah”. Dimana aktiva lama
digunakan untuk membayar harga aktiva baru ada dua jenis pertukaran
yaitu :
a.
Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis
b.
Pertukaran aktiva tetap yang sejenis
·
Pembelian angsuran
Apabila aktiva tetap diperoleh dari pembelian
angsuran, maka dalam harga perolehan aktiva tetap tidak boleh termasuk bunga.
·
Diperoleh dari hadiah
atau donasi
Aktiva tetap yang diperoleh dari hadiah atau donasi,
pencatatannya bisa
dilakukan menyimpang dari prinsip harga perolehan.
·
Aktiva yang dibuat
sendiri
Perusahaan mungkin membuat sendiri aktiva tetap yang
diperlukan seperti gedung, alat – alat dan perabotan. Pembuatan aktiva ini
biasanya dengan tujuan untuk mengisi kapasitas atau pegawai yang masih kosong.
2.3.1.7. Biaya – Biaya
Selama Masa Penggunaan Aktiva
Aktiva tetap yang dimiliki dan digunakan dalam usaha
perusahaan akan memerlukan pengeluaran – pengeluaran yang tujuannya adalah agar
dapat memenuhi kebutuhan perusahaan. Pengeluaran – pengeluaran tersebut dapat
dikelompokan menjadi:
·
Reparasi dan Pemeliharaan
Biaya reparasi dapat merupakan biaya yang jumlahnya
kecil jika reparasinya bisa direparasi dengan mudah dan jumlahnya cukup besar jika reparasinya besar. Reparasi besar biasanya
terjadi setelah
beberapa tahun, sehingga dapat dikatakan bahwa manfaat reparasi
seperti ini akan dirasakan dalam beberapa periode. Oleh karena itu, biaya reparasi besar dikapitalisasi dan pembebanannya
sebagai biaya dilakukan dalam periode – periode yang menerima manfaat.
·
Penggantian
Adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengganti aktiva
atau suatu bagian aktiva dengan unit yang baru yang tipenya sama.
·
Perbaikan
Adalah penggantian suatu aktiva dengan aktiva baru
untuk memperoleh kegunaan yang lebih besar.
·
Penambahan
Adalah memperbesar atau memperluas fasilitas suatu
aktiva seperti penambahan ruang dalam bangunan dan lain – lain.
·
Penyusunan kembali
aktiva tetap
Biaya – biaya yang dikeluarkan dalam penyusunan kembali aktiva atau perubahan produksi untuk mengurangi
biaya produksi, jika jumlahnya cukup dan manfaat penyusunan kembali itu akan dirasakan lebih dari satu
periode akuntansi maka harus di kapitalisasi.
2.3.2. Aset Tidak Berwujud
2.3.2.1. Pengertian Aset/aktiva Tidak Berwujud
Aktiva tak berwujud adalah
aktiva non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik
serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau
jasa, disewakan kepada pihak lain atau tujuan administratif.
2.3.2.2. Hal yang sulit ditentukan dalam aktiva tidak berwujud
·
Keteridentifikasian
1.
Harus dapat dibedakan dengan
jelas.
2.
Goodwill dalam akuisisi timbul karena sinergi antara aktiva
yang diperoleh yang dapat diidentifikasi.
3.
Dapat dipisahkan à dapat menyewakan, dapat
menjual
4.
Cara lain identifikasi à contoh pengalihan hak hukum
·
Pengendalian
1.
Memiliki kemampuan untuk
memperoleh manfaat ekonomis masa depan dan dapat membatasi akses pihak lain
dalam memperoleh manfaat ekonomis.
2.
Manfaat ekonomis timbul dari
pengetahuan pasar dan pengetahuan teknis
3.
Karyawan terampil karena program
pelatihan à tidak dapat mengendalikan manfaat ekonomi masa
depan.
4.
Pelanggan setia à karena tidak ada hak hukum
untuk melindungi dan mengendalikan
·
Manfaat ekonomis masa depan
1.
Pendapatan dari penjualan
2.
Penghematan biaya dengan
menekan biaya produksi
3.
Untuk menilai manfaat
ekonomis masa depan, perusahaan harus menggunakan asumsi yang masuk akal dan
dapat dipertanggungjawabkan yang merupakan estimasi terbaik manajemen atas
kondisi ekonomis yang berlaku sepanjang masa manfaat aktiva tersebut
2.3.2.3. Pengakuan Aktiva Tidak Berwujud
·
Aktiva tidak berwujud diakui
jika :
1. Kemungkinan besar perusahaan memperoleh manfaat
ekonomis masa depan dari aktiva tersebut
2. Biaya perolehan aktiva tersebut dapat diukur
secara handal
·
Diakui awalnya sebesar biaya
perolehan
1.
Harga beli dan semua
pengeluaran yang dapat dikaitkan langsung dalam mempersiapkan aktiva sehingga
siap digunakan
2.
Jika dengan kredit à nilai tunainya
3.
Pertukaran saham à nilai wajar saham
4.
Pertukaran aktiva tidak sejenis
à nilai wajar aktiva yang diterima
5.
Pertukuran aktiva sejenis à proses perolehan pendapatan
belum selesai maka tidak diakui keuntungan dan kerugian à nilai buku aktiva yang
diserahkan. Jika nilai buku lebih tinggi dari nilai wajar yang diserahkan maka
ada kerugian yang diakui atau aktiva baru dicatat setelah memperhitungkan
penurunan nilai.
·
Goodwill yang dihasilkan di dalam perusahan (internally generated) tidak boleh
diakui
·
Perusahaan tidak boleh
mengakui aktiva tidak berwujud yang timbul dari riset atau dari tahap riset pada suatu proyek intern.
Pengeluaran riset pada suatu proyek intern diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
·
Suatu aktiva tidak berwujud
yang timbul dari pengembangan atau dari tahap
pengembangan pada suatu proyek intern diakui jika dan hanya jika perusahaan dapat
menunjukkkan :
1.
Kelayakan teknis
penyelesaian aktiva tidak berwujud tersebut dapat digunakan atau dijual
2.
Niat untuk menyelesaikan
aktiva tidak berwujud tersebut dan menggunakannya
3.
Kemampuan untuk menggunakan
4.
Cara aktiva tersebut
menghasilkan
5.
Tersedianya sumber daya
6.
Kemampuan untuk mengukur
secara handal
2.3.2.4. Amortisasi
·
Aktiva tidak berwujud
dinilai sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilainya.
·
Jumlah yang dapat
diamortisasi dari aktiva tidak berwujud harus dialokasikan secara sistematis
berdasarkan perkiraan terbaik dari masa manfaatnya.
·
Pada umumnya masa manfaat
suatu aktiva tidak berwujud tidak boleh melebihi 20 tahun sejak tanggal aktiva
siap digunakan
·
Jika pola konsumsi tidak
dapat ditentukan dengan handal maka harus digunakan metode garis lurus.
·
Biaya amortisasi diakui
sebagai beban kecuali PSAK
(Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) lainnya mengizinkan atau mengharuskan untuk
dimasukkan ke dalam nilai tercatat aktiva lain.
2.3.2.5. Pengendalian Hak Hukum
Jika pengendalian atas
manfaat ekonomis masa depan dari suatu aktiva tidak berwujud diperoleh melalui
hak hukum yang diberikan selama suatu periode tertentu maka masa manfaat aktiva
berwujud tidak boleh melebihi periode hak hukum kecuali :
1.
Hak hukum tersebut dapat
diperbaharui
2.
Pembaruan tersebut pada
dasarnya pasti diperoleh
3.
Nilai wajar tidak mengalami
penurunan
4.
Terdapat bukti hak hukum
akan diperbarui
5.
Terdapat bukti bahwa
persyaratan hukum untuk pembaruan akan dipenuhi.
2.3.2.6. Riset dan Pengembangan
Perusahaan
tidak boleh mengakui aset tidak berwujud yang timbul dari riset (atau tahap
riset pada proyek internal). Pengeluaran untuk riset diakui sebagai beban pada
saat terjadinya.
Suatu
aset tidak berwujud yang timbul dari pengembangan diakui jika dan hanya jika:
·
Kelayakan
teknis penyelesaian aset tidak berwujud hingga dapat dijual atau digunakan
·
Niat
untuk menyelesaikan, menggunakan dan menjual
·
Kemampuan
untuk menggunakan atau menjual
·
Adanya
pasar bagi keluaran aset
·
Tersedianya
sumber daya teknis
·
Kemampuan
untuk mengukur pengeluaran secara handal
2.3.2.7. Pengungkapan
Untuk setiap golongan aktiva
tidak berwujud :
·
Masa manfaat atau tingkat
amortisasi yang digunakan
·
Metode amortisasi yang
digunakan
·
Nilai tercatat bruto dan
akumulasi amortisasi (yang digabungkan dengan akumulasi rugi penurunan nilai)
·
Rekonsiliasi antara nilai
tercatat pada awal dan akhir periode
Jika amortisasi tidak
mengikuti asumsi umum, aktiva tak berwujud yang penggunaannya dibatasi,
komitmen untuk memperoleh aktiva.
BAB III
GAMBARAN UMUM
3.1.
Aset
Keuangan
Aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya
dapat kita jual dan mendapatkan uang. Aset terbagi dua yaitu :
1.
Asset berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan
wujudnya misalnya bangunan, mesin yang harganya sesuai dengan ongkos
pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah termasuk
asset berwujud)
2.
Asset tidak
berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya
misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang
ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika
secarik kertas tersebut kita jual.
Aset Keuangan adalah asset
yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan
datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan
datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang
setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut
disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut
adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
- Pinjaman / kredit
yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk renovasi
rumahnya
- ORI atau Obligasi
Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang dapat
dimiliki oleh setiap warga Indonesia
- Obligasi yang
dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
- Saham biasa yang
diterbitkan oleh PT. Telkomsel
- Saham preferen
yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang dikeluarkan oleh
pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau preferen) yang
masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda adalah
asset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang
asset keuangan tersebut.
1.
Hutang bank :
Untuk hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini
bank adalah pihak pemberi pinjaman sehingga pihak peminjam uang harus membayar
bunga beserta cicilan pokok pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau
tahunan ) selama waktu yang telah disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada
bank.
2.
Obligasi baik
pemerintah atau perusahaan :
Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas
hutang. Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau
perusahaan adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten
atau issuer atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut
(tentu saja dapat memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara
membeli ) disebut investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya
tetap yang akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan )
selama usia dari obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima
pelunasan hutang diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim
hutang bank dan obligasi )
3.
Saham .
Adalah surat
berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut
memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang
dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula
penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
3.1.1. Resiko
aset keuangan dibagi 3 yaitu :
1. Resiko
daya beli ( purchasing power risk ),
resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi,
sehingga resiko ini disebut juga inflation risk.
2. Resiko
ketidak mampuan emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut
dengan resiko kredit ( credit risk )
atau resiko kelalaian (default risk)
3. Resiko
nilai tukar ( Foreign Exchange risk ),
resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang asing. Hal ini disebabkan
karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita akan menerima uang yang
lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata uangnya dolar, maka jika
rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang jumlahnya lebih sedikit.
3.2. Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat
tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun
yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli
juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif
transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan
dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang (dalam hal ini uang kartal) diterbitkan oleh pemerintah Republik
Indonesia. Namun sejak
dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak
menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak
oktroi.
3.2.1.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah
mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally
accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau
memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang
yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai
alat tukar sebelummanusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum,
tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan
mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas
dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya,
nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian,
timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus
dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan
perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk
transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak
sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas
yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau
perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
3.2.2.
Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan
sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai
tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung
sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta
tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi
tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu
ke waktu (stability of value.)
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1. Aset Keuangan dan Aset Berwujud
Aset
Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset
berwujud, bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset
keuangan wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari
asset keuangantersebut. Namun demikian ada satu hal yang sama-sama
dimiliki oleh kedua jenis asset tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh
dimasa yang akan datang.
Untuk
asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan
kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh
dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk
pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan
dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan
diperoleh dari asset keuangandihasilkan dari asset berwujud.
4.2. Klasifikasi dan Fungsi Uang
Menurut
nilainya, uang dibagi menjadi :
·
Full Bodied Money
Nilai yang tertera di atas nilai tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai
instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai itu sama dengan
nilai emas yang dikandungnya.
Adalah bentuk uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya
sebagai barang. Pada zaman dulu bentuk uang ini adalah barang, seperti kain,
hasil pertanian dan sejenisnya. Pada zaman modern bentuk uang ini dapat berupa
perak atau emas, saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai uang.
·
Representative Full Bodied Money
Uang ini terbuat dari kertas dengan demikian nilainya sebagai barang
tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai
barang sama dengan nilainya sebagai uang. Misal: surat emas (gold certificate) yang beredar di AS
sebelum ditarik pada tahun 1933. Pada umumnya jenis uang ini bentuk kertas yang mewakili sejumlah barang/logam
mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan
hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini jadi mudah
utuk dilakukan
·
Credit Money
Jenis uang dimana nilainya sebagai uang lebih besar daripada nilai
sebagai barang. Dalam keadaan tertentu nilai sebagai barang tidak penting
seperti uang kertas. Untuk memelihara nilai sebagai barang lebih rendah
daripada nilai sebagai uang maka pemerintah membatasi percetakan uangJenis uang
inilah yang saat ini relatif masih banyak digunakan di masyarakat.
Beberapa Bentuk Uang Jenis Credit Money :
1.
Token Coins (Uang Tanda)
Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih
tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (Nilai nominal > nilai
intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai atau kembalian dari
sebuah transaksi karena nilainya yang kecil.
2. Representative Token Money
Mirip dengan Full
Bodied Money, bedanya uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang
nilai intrinsiknya lebih kecil dari pada nilai nominalnya.
3.
Uang Kertas yang Dikeluarkan Pemerintah
Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan Fiat Money.
Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
4. Uang Kertas yang Digunakan Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar saat ini,
dikeluarkan oleh Bank Sentral (Bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan
adanya tulisan Bank Indonesia di setiap lembarnya.
5.
Demand
Deposit (Uang Giral)
Uang giral adalan simpanan di bank yang dapat
diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain
dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang sering disebut
cek untuk melakukan pembayaran.
Meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral
ini tidak besar, namun sering ini telah melampaui jumlah uang kartal (uang
logam) yang dikeluarkan bank sentral.
Alasan yang menjadikan uang jenis giral ini
berkembang adalah :
1.
Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga
tidak dapat dicarikan sembarang orang
2.
Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah dengan
cepat
3.
Dapat ditulis dengan nilai transaksi.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan
menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang,
tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit
of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat
penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima
sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki
fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran,
sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan
(modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
4.3. Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah
keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para
ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap
kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan
oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori
uang statis dan teori uang dinamis.
o Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
"teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
§ Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh:
uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas
dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
§ Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§ Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
o Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya
perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
§ Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya
nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
§ Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
§ Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
§ Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam
peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
4.4. Sistem Keuangan
Sistem keuangan, yang terdiri dari otoritas keuangan, sistem
perbankan, dan sistem lembaga keuangan bukan bank, pada dasarnya merupakan
tatanan dalam perekonomian suatu negara yang memiliki peran utama dalam
menyediakan fasilitas jasa-jasa keuangan. Fasilitas jasa keuangan tersebut
diberikan oleh lembaga-lembaga keuangan, termasuk pasar uang dan pasar modal.
Karakteristik
dari sektor keuangan yang paling dominan yang dapat kita amati ialah begitu
cepatnya perubahan yang terjadi di dalamnya seiring dengan pesatnya perkembangan
di bidang ekonomi. Kebijakan di bidang keuangan, moneter, dan perbankan dari
waktu ke waktu perlu dilakukan penyesuaian mengikuti dinamika ekonomi sebagai
dampak dari globalisasi dimana perubahan yang terjadi pada ekonomi suatu
negara, terutama negara-negara maju, pasti akan berdampak pula pada
perekonomian negara lain, terutama pada kegiatan pada bursa saham suatu negara.
Sistem
keuangan merupakan salah satu rancangan yang paling krusial dalam waktu modern
ini. Kita tidak dapat membayangkan, apabila semua aktivitas keuangan antara
suatu lembaga dengan lembaga keuangan lain, maupun antara suatu negara dengan
negara lain, dilakukan tanpa adanya mediasi suatu sistem keuangan yang baik,
maka semua transaksi-transaksi keuangan yang terjadi akan amburadul atau tidak
akan dapat menyenangkan semua pihak disebabkan tidak terkoordinasi dengan baik.
Sistem pembayaran dan intermediasi tidak mungkin akan terlaksana tanpa adanya
sistem keuangan.
Sistem keuangan dapat diartikan sebagai
kumpulan institusi, pasar, ketentuan perundangan, peraturan-peraturan, dan
teknik-teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat bunga ditetapkan,
dan jasa-jasa keuangan (financial
services) dihasilkan serta ditawarkan ke seluruh bagian dunia (Peter S.
Rose, 7th edition 2000).
Jadi,
dapat diartikan bahwa sistem keuangan merupakan kumpulan lembaga-lembaga
keuangan (bank, lembaga asuransi, dan sebagainya), berbagai kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi keuangan, yang disusun sedemikian rupa untuk
memperlencar segala transaksi keuangan yang berlangsung, yang mendukung
terjadinya transaksi-transaksi keuangan di suatu negara, demi kemajuan
perekonomian negara tersebut.
Tugas
utama sistem keuangan dalam perekonomian modern adalah memindahkan dana dari
penabung kepada peminjam yang membutuhkan dana, dimana dana tersebut akan
dipergunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa serta melakukan
investasi dalam bentuk peralatan-peralatan baru sehingga perekonomian dapat
tumbuh dan pada akhirnya akan meningkatkan standar kehidupan. Tanpa suatu
sistem keuangan, kekuatan dan kemampuan sektor usaha maupun rumah tangga untuk
memenuhi kebutuhannya maupun dalam berinvestasi akan berkurang. Sementara itu,
pemilik dana yang berlebih tidak akan dapat mengoptimalkan pendapatan dari dana
mereka yang berlebih tersebut dan akan membuat semakin banyaknya idle money
atau uang yang tidak dipergunakan (uang menganggur).
Lembaga keuangan sangat
diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah
tangga) dan kelompok
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha). Atau secara sederhana dapat
digambarkan sebagai berikut :
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha). Atau secara sederhana dapat
digambarkan sebagai berikut :
Dari gambar tersebut tergambar fungsi utama sistem keuangan yaitu mentransfer dana-dana dari unit
surplus kepada unit defisit.
Dana-dana yang terkumpul dalam pasar uang akan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan
pihak pensuplai dana.
Sistem keuangan dalam perekonomian memiliki
sekurang-kurangnya 6 fungsi pokok, yaitu:
1. Fungsi
tabungan (savings function)
Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme dan instrumen tabungan, misalnya: obligasi, saham dan instrumen lain yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal yang dapat memberikan pendapatan bagi pemiliknya. Dana dari kepemilikan instrumen-instrumen tersebut pada akhirnya dapat dipergunakan kembali untuk melakukan investasi dalam produksi barang dan jasa yang pada akhirnya dapat memacu kegiatan perekonomian lebih baik lagi.
2. Fungsi kekayaan (wealth function)
Suatu sistem keuangan menyediakan instrumen keuangan yang dapat menyimpan dana yang berlebih dari masyarakat dalam bentuk obligasi, saham, surat utang negara, dan instrumen lain, dimana nilai instrumen-instrumen ini tidak akan berkurang malah akan memberikan pendapatan yang tidak sedikit bagi pemiliknya. Bandingkan apabila uang yang dimiliki dipergunakan untuk membeli mobil sebagai pilihan dalam menyimpan harta, nilai mobil tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu akibat mengalami penyusutan.
3. Fungsi likuiditas (liquidity function)
Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dikonversi menjadi kas atau uang tunai dengan cepat dan resiko yang kecil, apabila sang pemilik instrumen membutuhkan uang tunai. Uang yang disimpan di bank dapat mengalami penurunan nilai akibat terjadinya inflasi, dan juga hasil yang diberikan dari tabungan dana di bank relatif kecil bila dibandingkan dengan instrumen keuangan di pasar-pasar keuangan.
4. Fungsi kredit (credit function)
Pasar keuangan disamping menyediakan likuiditas dan memfasilitasi arus dana tabungan, juga menyediakan fasilitas kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang, misalnya rumah dan mobil. Sedangkan sektor usaha membutuhkan kredit untuk membiayai produksi dan investasi yang dilakukan.
5. Fungsi
pembayaran (payment function)
Sistem keuangan juga menyediakan instrumen untuk melakukan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa. Instrumen yang biasa digunakan antara lain: cek, giro, kartu kredit dan kartu debit. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh pihak bank dewasa ini sangat bervariasi dalam hal jasa pembayaran, misalnya: kliring, transfer elektronik, phone banking, dan banyak lagi. Mekanisme pembayaran atau transfer secara on line menjadi suatu trend baru yang dilakukan oleh pihak perbankan, dan juga dapat menjadi suatu alternatif bagi perbankan dalam memperoleh pendapatan dan meningkatkan fee base income mereka.
6. Fungsi resiko (risk function)
Sistem keuangan dewasa ini memberikan/menawarkan proteksi terhadap jiwa, kesehatan, harta, dan resiko kerugian terhadap semua unit usaha dan konsumen. Polis asuransi diberikan oleh perusahaan asuransi yang memberikan proteksi terhadap kemungkinan hilangnya penghasilan nasabah mereka.
Uang Dan Instrumen Kredit
Ditinjau dari perspektif perkembangan pertukaran, proses perkembangan ekonomi
menurut Bruno Hilderbrand terjadi melalui tiga tahap, yaitu : perekonomian barter, perekonomian uang, dan pereknomian kredit.
1. Pada tahap perekonomian barter, pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
2. Pada tahap perekonomian uang, pertukaran dilakukan dengan menggunakan instrumen uang.
3. Pada tahap perekonomian kredit, pertukaran dilakukan dengan menggunakan
alat pembayaran kredit (instrumen kredit), seperti kartu kredit, cek, dan lain-lain.
BAB V
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dari uraian dan pembahasan yang
telah dibahas, diketahui bahwa aset keuangan merupakan aktiva/aset tidak berwujud.
Di mana aset keuangan tersebut dapat bermanfaat di masa yang akan datang.
Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus kas/uang yang akan kita terima
dimasa yang akan datang, semakin besar nilai arus kas yang akan kita terima
dimasa yang akan datang maka semakin tinggi nilai dari asset keuangan tersebut.
Pihak yang setuju untuk melakukan pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan
tersebut disebut emiten atau issuer sedangkan penerima klaim disebut sebagai
investor.
Uang adalah suatu barang yang mempunyai sifat-sifat
tertentu dan berfungsi untuk mempermudah tukar-menukar.
Syarat-syarat uang
a. Dapat diterima masyarakat umum.
b. Nilainya stabil atau tetap
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak.
d. Mudah dibawa kemana-mana.
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
f. Memiliki satu kualitas saja.
g. Jumlahnya terbatas.
Syarat-syarat uang
a. Dapat diterima masyarakat umum.
b. Nilainya stabil atau tetap
c. Tahan lama dan tidak mudah rusak.
d. Mudah dibawa kemana-mana.
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
f. Memiliki satu kualitas saja.
g. Jumlahnya terbatas.
Sedangkan sistem
keuangan merupakan suatu
jaringan dari berbagai unsur yang
saling terkait satu sama lain yang
terdiri dari Rumah Tangga,
Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan yang membentuk pasar keuangan.
Lembaga keuangan sangat
diperlukan dalam perekonomian modern sebagai mediator
antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelompok
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana (rumah tangga) dan kelompok
masyarakat yang memerlukan dana (pengusaha).
DAFTAR PUSTAKA
o
John Wiley, Intermediate Accounting, 13th
edition, Kieso, Weygandt, Walfield
o
Dewan
Standar Akuntansi Keuangan, Standar Akuntansi Keuangan, IAI, Penerbit Salemba 4
o
The Institute of Chartered
Accountants, International Financial
Reporting Standards – Certificate Learning Material, England and Wales
o
Wild, Subramanyam, Hasley, Financial Statement Reporting and
Analysis,
3rd edition
3rd edition
Tidak ada komentar:
Posting Komentar